Polisi Tangkap Satu Lagi Pelaku Pembunuhan di Pulomas Viva 1 menit

VIVA.co.id – Pihak kepolisian kembali kembali menangkap satu pelaku lainnya yang terlibat dalam perampokan dan pembunuhan di Pulomas, Jakarta Timur. Dengan penangkapan ini, total sudah tiga pelaku yang ditangkap setelah sebelumnya polisi menangkap tersangka Ramlan Butarbutar dan Erwin Situmorang.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan penangkapan tersangka tersebut.

"Betul, sudah tertangkap satu lagi," ujar Argo saat dikonfirmasi, Rabu malam, 28 Desember 2016.

Informasi yang dihimpun, tersangka tersebut bernama Alfins Bernius Sinaga. Dia ditangkap tim Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Timur dan Polres Depok yang dipimpin oleh Ajun Komisaris Besar Polisi Hendy F Kurniawan dan Ajun Komisaris Besar Polisi Herry Heryawan di Villamas Indah blok C, Bekasi Utara selepas magrib.

"Ditangkap di rumah temannya," ujar Argo.

Untuk perannya, tersangka diduga menjadi joki atau sopir yang mengemudikan mobil Suzuki Ertiga saat datang ke lokasi.

"Dia sebagai driver bawa mobil," ujar Argo.

Dengan ditangkapnya tersangka Alfins ini, total tersangka yang ditangkap menjadi tiga orang. Sementara R alias Ucok yang merupakan adik tersangka Ramlan saat ini masih didalami keterlibatannya dalam kasus ini dan sedang diperiksa di Polda Metro Jaya.

Saat ini, tim kepolisian masih memburu satu pelaku lainnya bernama Yus Pane. Polisi juga masih mencari barang bukti dan menggali motif terkait kasus tersebut.

Share to

Facebook Google+ Twitter Digg