TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi mengharapkan komitmen Kapolri Jenderal Tito Karnavian terkait penyidikan kasus korupsi di Kabupaten Banyuasin.
KPK sebelumnya memanggik delapan personel poliai untuk dimintai keterangannya. Akan tetapi, tak satupun dari kedelapan polisi tersebut memenuhi panggilan KPK.
"Ke depan kami harap ada perhatian lebih serius dan percaya Kapolri komitmen di pemberantasan korupsi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Jakarta, Rabu (28/12/2016).
Polisi yang mangkir tersebut mulai dari pangkat brigadir hingga inspektur jenderal yang pernah bertugas di Polda Sumatera Selatan.
Kedelapan polisi tersebut adalah bekas Kapolda Sumatera Selatan Irjen Djoko Prastowo, bekas Dirkrimum Polda Sumsel Kombes Daniel Tahi Monang Silitonga, bekas Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Hari Brata, bekas Kasubdit I Ditrsekrimum Polda Sumsel AKBP Richard Pakpahan, dan bekas Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Imron Amir, bekas Kapolres Banyuasin AKBP Prasetyo Rahmat Purboyo, AKP Masnoni, serta Brigadir Chandra Kalevi.
Menurut Febri Diansyah, para polisi tersebut dipanggil sekitar 20 hingga 22 Desember lalu. KPK pun tengah mendalami apakah ada kemungkinan pemeriksaan ulang mengingkat kasus ini segera masuk ke pengadilan.
Walau demikian, Febri masih merahasiakan kepentingan pemanggilan para penegak hukum tersebut. Menurut dia, penyidik membutuhkan keterangan dari mereka.
"KPK-Polri duduk bersama bahas ini. Di satu sisi hubungan kelembagaan perlu dijaga tapi hal ini juga perlu disepakati," kata dia.
Kasus tersebut bermula dari operasi tangkap tangan terhadap Bupati Yan Anton Ferdian. Yan Anton Ferdian tertangkap basah menerima uang Rp 2 miliar yang digunakan sebagai biaya perjalanan ibadah haji dengan istrinya Vinita Citra Karini.
Pada kasus tersebut, KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka. Lima tersangka lainnya adalah Kepala Sub Bagian Rumah Tangga Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Banyuasin Rustami, Kasie Pembangunan Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Bidang Program dan Pembangunan Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin Sutaryo.
Kemudian Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin Umar Usman, Direktur CV Putra Pratama Zulfikar Muharrami dan Kirman. Kirman adalah orang kepercayaan yang bertugas mengumpulkan dana.
Share to
Facebook Google+ Twitter Digg