TABLOIDBINTANG.COM -
Kepolisian Resor Kota Depok mencatat, kelompok Ramlan Butarbutar pernah enam kali merampok rumah mewah serta ruko di Depok, Bekasi, dan Bogor. Ramlan cs merupakan tersangka perampokan yang menyebabkan enam orang tewas di rumah mewah di Pulomas, Jakarta Timur.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Depok Komisaris Teguh Nugroho mengatakan komplotan Ramlan cs telah melancarkan aksinya sebanyak enam kali. Mereka pernah melakukan perampokan di Cimanggis dua kali, Cikarang dua kali, Sawangan, dan Bogor.
"Ramlan, perampok sadis di Pulomas, pernah ditangkap di Depok," ucap Teguh, Rabu, 28 Desember 2016.
Ramlan cs pernah ditangkap karena merampok dan menyekap korbannya di Perumahan Griya Telaga Permai, Tapos, Depok, Selasa, 11 Agustus 2016. Saat masuk rumah mewah di Depok, Ramlan langsung mengikat enam orang yang berada di rumah itu.
Ia menggasak emas 43 gram dan kartu ATM milik tuan rumah. Enam orang itu adalah pemilik rumah bernama Wong Suing, 65 tahun, dan istri, Natalia; guru privat Sufatni (54); serta tiga murid Sufatni: Kevin Halim (12), Grecia Geovani (11), dan Brenda Lee (11).
Setiap melakukan perampokan, kelompok itu selalu mengikat korbannya. Mereka tak segan-segan melukai korbannya bila melawan. "Ramlan memang mengincar rumah mewah," ujarnya.
Komplotan itu biasanya bersama-sama datang berpura-pura bertamu. Lalu korban dilumpuhkan dengan cara ditodong serta diancam menggunakan senjata api dan tajam yang mereka bawa. Setelah tak berdaya, korban diikat.
Komplotan Ramlan merupakan residivis yang sudah masuk-keluar penjara. Ramlan mengaku pernah ditangkap pada 2013 dengan kasus yang sama. Duit perampokan digunakan untuk mabok.
Ramlan alias Pincang yang mengaku bekerja sebagai sopir taksi ditangkap bersama Erwin Situmorang. Keduanya ditangkap di rumah adik Ramlan. Kini polisi masih mengejar pelaku lain.
Berikut ini daftar lokasi perampokan yang diakui komplotan Ramlan cs.
1. Toko material di Cimanggis, Depok, pada 2015 dengan kerugian perhiasan, emas, dan uang
2. Rumah Farouk Avero di Sawangan, Depok, pada 2014 dengan kerugian brankas berisi perhiasan.
3. Toko rokok Gas Alam Grosir, Cimanggis, Depok, pada 2014 dengan kerugian uang.
4. Rumah di Cikarang pada 2014. Barang belum sempat diambil tapi tersangka sudah diamankan kepolisian warga karena tertangkap warga.
5. Rumah toko di Jalan Protokoler, Cikarang, pada 2014 dengan kerugian uang dan perhiasan.
6. Bogor, tepatnya belakang Terminal Baranangsiang pada 2015. Kerugian perhiasan dan uang.
Share to
Facebook Google+ Twitter Digg