TRIBUNJATENG.COM - Polisi Indonesia bergerak cepat mengejar dan menangkap pelaku pembunuhan atau perampokan disertai pembantaian sekeluarga Dodi Triono di dalam rumah mewah di Pulomas, Pulogadung, Jakarta Timur.
Rabu (28/12/2016) aparat tim gabungan Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Timur dan Polresta Depok bergerak cepat mengejar dan menangkap pelaku pembunuhan.
Ada dua orang pelaku (tersangka) kasus 365 KUHP yang ditangkap yaitu Ramlan Butar Butar dan Erwin Situmorang. Pelaku diringkus polisi, Rabu petang (28/12) di rumah kontrakan milik Kimley berlamat di Jl. Kalong Rt. 08 RW 02 Kel. Bojong Rawalumbu Kec. Rawalumbu Kota Bekasi.
Kronologi Penangkapan
Polisi bergerak cepat setelah menganalisa rekaman CCTV. Disimpulkan bahwa pelaku adalah Ramlan Butar Butar. Hal itu juga dicocokkan dengan tersangka bernama Philip Napitupulu yang sudah ditangkap sebelumnya.
Saat dilakukan peyelidikan, tim telah mendapatkan Ramlan dan Erwin Situmorang berada di kontrakan milik Pak Kimley di Kota Bekasi.
Saat akan dilakukan penangkapan, kedua tersangka berusaha melakukan perlawanan sehingga polisi melakukan tingakan represif. Pelaku ditembak di bagian kaku.
Barang bukti yang diamankan dari Erwin yaitu uang Rp 3,4 juta, dan 4 lembar uang Thailand, ponsel nokia hitam, tas warna coklat, dan topi abu-abu.
Sedangkan dari Ramlan, ada barang bukti yang diamankan yaitu uang Rp 6,3 juta, jam merk rolex warna silver, topi hitam , dua ponsel Samsung, blackberry warna hitam
, kunci motor yamaha, kunci motor honda, kaca mata, jaket, kemeja putih. Hingga kini polisi masih mengejar tersangka lain yaitu YP dan SN.
Berdasarkan data yang dihimpun Tribunnews, Ramlan Butar Butar alias RBB pernah terlibat kasus perampokan yang mengincar perumahan mewah dengan menggunakan senjata tajam dan senjata api.
Kejadian itu terjadi pada 2010 lalu, ia bersama kawanan perampok lintas provinsi dibekuk jajaran Polda Jawa Tengah.
Kasus itu terungkap setelah lima orang yang diduga terlibat, satu di antaranya RBB. Diketahui, RBB dan kelompoknya saat itu beraksi di Kota Tegal, Surakarta, dan beberapa kota di Jawa Barat.
Pada sejumlah kasus perampokan, kawanan RBB diketahui mengikat dan mengancam korban dengan menggunakan senjata api.
Di Tegal, mereka berhasil menggondol uang tunai Rp 25 juta. Untuk perampokan di Solo, para perampok ini menggasak sebuah rumah mewah. Korban mengalami kerugian sekitar Rp 100 juta.
Sementara aksi perampokan di Cirebon, mereka membawa kabur uang Rp 600 juta di tiga tempat kejadian perkara (TKP). Dan untuk perampokan di Ciamis, kawanan perampok berhasil menggasak Rp 550 juta.
Belakangan, RBB kembali ditangkap atas kasus perampokan yang mengakibatkan enam orang meninggal dunia di Pulomas, Jakarta Timur. RBB ditangkap bersama seorang pelaku lain berinisial ES. Adapun dua pelaku diketahui buron.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan mengatakan satu dari dua pelaku pembunuhan Pulomas yang ditangkap polisi, tewas. "Betul. Satu tewas tertembak. Dia adalah residivis," kata Kapolda Irjen Pol M Iriawan, Rabu (28/12/2016).
Menurut M Iriawan, motif dari pelaku adalah perampokan dengan pembunuhan.
Polisi, sambungnya, menemukan barang bukti yang diambil pelaku, yakni satu tas ransel dan satu tas jinjing.
Seperti diketahui, polisi telah menangkap pelaku pembunuhan di rumah Ir Dodi Triono di Pulomas, Jakarta Timur. Komplotan pelaku pembunuhan sadis ini berjumlah 4 orang.
Dalam penangkapan ini, polisi menembak dua pelaku, sementara dua lainnya menjadi buron. Penangkapan ini terjadi di daerah Bekasi, Jawa Barat di bawah pimpinan Kasubdit Jatanras Polda Metro AKBP Hendy F Kurniawan. (tribunnews/Srihandriatmo Malau)
Share to
Facebook Google+ Twitter Digg